Satuan Karya Pramuka Pariwisata yang selanjutnya disingkat Saka Pariwisata adalah wadah pendidikan dan pembinaan di bidang pariwisata bagi anggota Gerakan Pramuka untuk membantu, membina, dan mengembangkan kegiatan pariwisata.
Tujuan dibentuknya Saka Pariwisata adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan bidang pariwisata yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.
a. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman tentang:
1) Pemanduan Pariwisata.
2) Penyuluhan Pariwisata
3) Kuliner
b. Mampu dan dapat memanfaatkan segala pengetahuan, keterampilan, pengalaman
dan kecakapannya untuk ikut berperanserta secara aktif dalam pembangunan
nasional, khususnya di bidang kepariwisataan.
c. Ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yang
menyangkut kepariwisataan.
Saka Pariwisata bersifat terbuka bagi pramuka penegak dan pramuka pandega baik putra maupun putri yang berasal dari gugus depan di wilayah ranting atau kwartir cabang setempat.
Saka Pariwisata berfungsi sebagai:
- Wadah pendidikan dan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan di bidang pariwisata.
- Sarana untuk melaksanakan kegiatan nyata yang produktif;
- Sarana untuk melaksanakan bakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara;
- Sarana untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar