Adapun ketentuan lomba adalah sebagai berikut:
1. Peserta lomba adalah gugusdepan yang berpangkalan di Jawa Timur dan terdaftar di SIPA;
2. Satu pangkalan hanya bisa terdaftar sebagai satu peserta. Konten website adalah aktifitas gugusdepan putra dan gugus depan putri;
3. Kepesertaan lomba ini tidak berbayar atau gratis;
4. Website yang diikutsertakan lomba merupakan domain murni gugusdepan, atau sub domain dari sekolah. Domain website yang diikutsertakan lomba dilarang domain murni sekolah;
5. Domain website yang diikutsertakan lomba bisa domain gratis atau berbayar;
6. Aspek penilaian lomba ini meliputi desain, interaktif, konten, jangkauan dan keaktifan (update);
7. Konten website harus berisi konten lokal (dinamika kepramukaan gugusdepan), konten kepramukaan Jatim, konten kepramukaan nasional/internasional, dan/atau konten lainnya;
8. Diantara konten yang harus disertakan dalam website adalah upaya pelestarian lingkungan hidup yang diprakarsai oleh gugusdepan;
9. Hanya ada satu kategori lomba tanpa membedakan gugus depan yang berbasis golongan siaga, penggalang, penegak atau pandega;
10. Gugus depan yang mengikuti lomba ini harus mendaftarkan nama website-nya pada kolom komentar artikel lomba ini pada website di www.pramukarek.or.id;
11. Pendaftaran terakhir 30 November 2020. Pengumuman kejuaraan pada 22 Desember 2020;
12. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat;
13. Lomba ini berhadiah uang pembinaan dengan total jutaan rupiah, piagam dan tropi Ketua Kwarda Jatim untuk beberapa website terbaik;14. Narahubung lomba ini adalah 0857-4902-0720 atas nama Kak Achmat Maskurochman.
Sumber: pramukarek.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar